Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Cak Imin beralasan sedang ada agenda di tempat lain.
"Informasi yang kami terima dari tim penyidik KPK, tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini (Cak Imin), tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Ali Fikri menjelaskan, dalam surat itu, Cak Imin meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Kamis besok.
"Meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis tanggal 7 September 2023," ucap Ali.
Meski demikian, permintaan Muhaimin untuk diperiksa pada 7 September tak bisa dipenuhi KPK. Sebab, penyidik sudah memiliki agenda pemeriksaan lain.
"Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti," ungkap Ali.
Artikel lainnya: Promo McDonalds Gratis Tumbler Warna-warni, Berlaku September 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News