Anggota keluarga pengusaha Aburizal Bakrie memenuhi undangan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Keluarga Bakrie dipanggil terkait utang BLBI sebesar Rp22,6 miliar.
Anggota keluarga Bakrie yang dipanggil Satgas BLBI adalah Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Keduanya terkait dengan hak tagih dana BLBI di PT Udaha Mediatronika Nusantara.
“Obligor atas nama PT Udaha Mediatronika Nusantara dihadiri oleh Sri Harcahyo dari Bakrie Grup. Ia menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie,” kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Tri Wahyuningsih, di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.
Satgas BLBI menyatakan PT Udaha Mediatronika Nusantara diminta menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp22.677.129.206.
Selain keluarga Bakrie, Satgas BLBI juga memanggil 11 obligor dan debitur BLBI lainnya. Mereka diminta menghadap Satgas BLBI di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, hari ini.
Namun, dari 13 obligor/debitur yang diundang, hanya 5 yang hadir. Mereka yang hadir adalah:
1. Thee Ning Khong. Dia diwakili putranya. Adapun jumlah utangnya Rp90,6 miliar.
2. The Kwen Le yang memiliki utang Rp63,23 miliar.
3. PT Jakarya Kuoei Steel Works Ltd, Tbk yang memiliki utang Rp86,3 miliar.
4. PT Jakarta Steel Megah Utama dengan total tagihan Rp69,08 miliar.
5. PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan utang Rp 69,3 miliar.
Baca Juga:
- Satgas BLBI Sita 44 Tanah Rp1,3 Triliun, PT Lippo: Bukan Milik Kami
- Kompak! Setelah Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Juga Dapat Diskon Hukuman
- [CEK FAKTA] Benarkah Arya Saloka Meninggal Dunia?
- Kejaksaan Tetapkan Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan di KPK
- Usai Ayah Kena Kasus Pelecehan, Taqy Malik Tersandung Kasus Dana Umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News