Presiden Joko Widodo buka suara soal kasus penculikan, penyiksaan, hingga menyebabkan warga asal Aceh, Imam Masykur tewas yang diduga dilakukan Paspampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI lainnya.
Jokowi meminta agar kasus tersebut diserahkan sepenuhnya pada proses hukum. Sebab, semua orang sama di mata hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," tegas Jokowi usai menghadiri acara HIPMI di ICE BSD, Tangerang, Kamis, 31 Agustus 2023.
Kasus ini awalnya viral di media sosial. Namun kini oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga
Ini Identitas 2 Anggota TNI yang Bantu Anggota Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas
Ketiga anggota TNI itu diduga telah bekerja sama menculik, menyiksa, hingga menyebabkan Imam Masykur tewas.
Penculikan terjadi di sebuah toko di Jakarta pada Sabtu, 12 Agustus. Imam yang disebut terlibat penjualan obat ilegal diminta memberikan Rp50 juta ke Praka Riswandi agar bisa dibebaskan.
Namun permintaan itu belum terpenuhi. Imam pun diduga disiksa para pelaku hingga tewas.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, sebelumnya mengungkapkan ketiga pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik Imam. Praka Riswandi dan dua temannya kemudian membuang jasad Imam dari atas jembatan waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga
Ini Modus Anggota Paspampres Culik Hingga Membuat Warga Aceh Tewas
"Dia dibuang di waduk, di jembatan Waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 [Agustus] ketemu di sungai di daerah Karawang," terang Irsyad.
"Nah, pria tidak dikenal ini [jenazah korban] diamankan kepolisian dibawa ke RSUD. Tanggal 15 ketemunya, tiga hari itu dia di sungai. Tanggal 23 [Agustus] kita baru ambil jenazah itu," ujarnya.
Artikel lainnya: Aktor Syakir Daulay Disomasi, Dituding Lecehkan Teks Proklamasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News