Bulan September 2023 sudah di depan mata. Ada sejumlah hari libur yang dinanti masyarakat. Cek daftar tanggal merah, hari libur nasional, dan cuti bersama pada September 2023.
Hari libur nasional dan cuti bersama September 2023 sudah diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. SKB diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri itu, pada September 2023 hanya ada satu hari libur nasional. Dan tidak ada cuti bersama.
Dari SKB itu disebutkan, hari libur nasional jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Hari tersebut bertepatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H.
Daftar tanggal merah September 2023:
- Kamis, 28 September 2023 : Maulid Nabi Muhammad SAW 1445
Melihat hari libur nasional jatuh pada Kamis, Anda dapat merencanakan mengambil cuti pada Jumat 29 September 2023. Jadi Anda bisa merasakan long weekend pada 28 September-1 Oktober 2023.
Daftar Hari Besar Nasional September 2023
Selain hari libur nasional, pada September 2023 juga diperingati sejumlah hari besar. Mengutip laman resmi Perpusnas, berikut daftar hari penting atau hari besar di Bulan September 2023:
1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Olahraga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
17 September: Hari Perhubungan Nasional
17 September: Hari Palang Merah Nasional
22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
24 September: Hari Tani
27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September: Hari Kereta Api
29 September: Hari Sarjana Indonesia
30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
Artikel lainnya: Anies Singgung Netizen Kerap Pakai Istilah Wakanda dan Konoha untuk Kritik Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News