Sopir truk berinisial AS yang menabrak 7 sepeda motor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dipulangkan. Statusnya masih sebagai saksi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan, sopir truk tersebut telah menjalani sejumlah wawancara. Namun polisi memutuskan untuk memulangkan sang sopir.
"Sementara masih kita periksa sebagai saksi, kemarin sudah kita BAI (Berita Acara Interview). Sejauh ini sudah kita kembalikan," kata Bayu kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Sementara itu Bayu menyoroti soal para pengemudi motor yang terlibat kecelakaan. Sebab, mereka bisa saja dijadikan tersangka.
Baca juga
Truk Tabrak 7 Motor Lawan Arah di Lenteng Agung, Ini Kronologinya
"Apabila nanti hasil penyelidikan dan dinaikkan ke penyidikan dan yang salah nanti motor, itu akan kita kenakan pasal 310 ayat (2). Nanti hasil penyidikan akan kami sampaikan," kata dia.
Kecelakaan truk menabrak 7 sepeda motor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, lima pemotor mengalami luka-luka. Tiga di antaranya luka berat.
Artikel lainnya: Resep Lumpia Basah Pedas Isi Mangga Mengkal, Segar dan Menggiurkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News