Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purbaya, diduga terlibat tabrak lari. Peristiwa terjadi di Gapura Gladak, Kota Solo pada Kamis, 9 Agustus 2023 dini hari.
Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar viral, terlihat mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai KGPH Purbaya menabrak seorang pemotor. Pengendara motor itu jatuh, sedangkan mobil melaju meninggalkan korban.
Pada Jumat 11 Agustus 2023, Putra Mahkota Keraton Solo itu diperiksa Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo. Dia didampingi kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat.
Berikut fakta yang terungkap dari peristiwa tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Keraton Solo:
1. Kronologi peristiwa tabrak lari
Kuasa hukum Putra Mahkota Keraton Solo, KPAA Ferry menjelaskan, peristiwa itu bermula saat mobil Pajero yang dikemudikan KGPAA Purbaya melaju dari arah barat ke timur. Mobil itu berbelok ke selatan saat hendak masuk Jalan Pakoe Boewono.
Namun, di arah berlawanan datang sepeda motor yang melawan arus. Akibatnya tabrakan ini tak terhindari.
Motor itu terpental. Namun pengendara mobil memacu kendaraannya ke selatan.
"Saat itu terjadilah kecelakaan yang tidak bisa dihindari oleh kedua belah pihak," kata Ferry.
2. Pengakuan Putra Mahkota Keraton Solo
KPAA Ferry menyatakan, kliennya tidak kabur. Dia justru masuk ke keraton untuk meminta bantuan.
"Hanya berusaha mencari bantuan ke kediamannya (Keraton Solo) yang tak jauh dari tempat kejadian," kata KPAA Ferry.
"Gusti (KGPH Purbaya) dalam hal itu, ini SOP kita di Keraton, masuk di Gladak. Gusti sudah menyampaikan ke Satgas untuk membantu menolong korban tapi korban sudah dipindahkan," ujarnya.
3. Bantah tabrak lari
KPAA Ferry membantah soal tudingan tabrak lari. Dia menegaskan, ada aturan di Keraton Solo, jika terjadi kecelakaan di area keraton makan akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry.
4. Berdamai
KPAA Ferry menjelaskan, pihak Keeraton Solo telah mendatangi rumah korban yang diketahui berinisial H, 20 tahun, di Kabupaten Sragen.
"Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," ujarnya.
Ferry menjelaskan, kasus tabrak lari ini sudah diselesaikan melalui restorative justice, alias cara kekeluargaan. Pihak korban pun sudah menarik laporannya ke pengadilan.
5. Penyelidikan tetap berlanjut
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan penyelidikan masih berlanjut. Pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres, untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal, maupun memeriksa banyak saksi-saksi," ujarnya.
Mengenai upaya damai dari kedua belah pihak, Agung menyatakan tidak ikut campur.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya.
Artikel lainnya: Polisi: Body Checking Miss Universe Indonesia di Tempat Sedikit Terbuka, Ada 3 Pria
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News