4. Zidan dibunuh 2 Agustus
Dari pemeriksaan sementara, diketahui Altafasalya membunuh adik kelasnya itu pada 2 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 WIB.
"Pertama kali itu si korban ini pulang dari kampus masih mengerjakan tugas karena mahasiswa baru," kata Nirwan.
5. Motif Altafasalya bunuh Zidan
AKP Nirwan Pohan menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga iri dengan korban. Tak hanya itu, pelaku juga tengah terlilit utang sewa kosan dan pinjaman online (pinjol).
"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan HP korban," kata AKP Nirwan Pohan dalam keterangannya.
Polisi tidak menjelaskan jumlah utang pinjol Altafasalya. Namun dia berhasil membawa barang korban berupa laptop, handphone, dan dompet korban untuk membayar utang.
“Tersangka mengakui mengambil barang korban sehingga menusuk korban menggunakan pisau lipat,” ujarnya.
6. Terancam hukuman mati
Nirwan menjelaskan, Altafasalya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan yang terberat adalah pembunuhan berencana.
Altafasalya dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News