Kasus polisi tembak polisi hingga tewas kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran pers, Rabu, 26 Juli 2023.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB. Korbannya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, polisi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG.
Baca juga
Hakim Yakin Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam dan Ikut Tembak Brigadir J
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan,
Namun, Ramadhan belum menjelaskan kronologi penembakan tersebut. Menurutnya, kasus polisi tembak polisi itu masih dalam penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," tutur Ramadhan.
"Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Kasus polisi tembak polisi ini mengingatkan kasus Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ada tiga polisi dan dua sipil yang menjadi tersangka dan kini sudah divonis pengadilan. Sambo sendiri divonis mati.
Artikel lainnya: PSSI Agendakan Duel Timnas Indonesia vs Jerman, Ini Kata Erick Thohir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News