Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa nyaris 13 jam dalam kasus korupsi Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO).
Airlangga sudah hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekira pukul 08.20 WIB, Senin, 24 Juli 2023. Dia baru keluar sekira pukul 21.10 WIB.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan. Dan saya tadi telah menjawab 46 pertanyaan. dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan," kata Airlangga usai pemeriksaan.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi terkait kebijakan yang terkait dengan CPO di Kementerian Perdagangan.
Baca juga
Bara Panas Kursi Ketum Partai Golkar, Luhut dan Bahlil Siap Gantikan Airlangga
"Kemarin saya sudah sampaikan yang digali terkait dengan kebijakan, terkait dengan pelaksanaan kegiatan, terkait informasi kebijakan. Karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sumedana.
Tiga perusahaan yang menjadi tersangka adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya diduga merugikan negara dengan rincian:
- Grup Wilmar Rp 1.658.195.109.817,11
- Grup Permata Hijau Rp 186.430.960.865,26
- Grup Musim Mas Rp 1.107.900.841.612,08
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang diusut kejaksaan. Sebelumnya, sudah ada lima tersangka yang kini telah dipidana hingga kasasi.
Salah satu tersangka adalah Lin Che Wei. Dia adlaah bagian dari tim asistensi Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian yang direkrut pada 2019.
Artikel lainnya: Klub Tajir Arab Saudi Al Hilal Tawar Kylian Mbappe Rp5 Triliun!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News