Aksi Cinta Mega yang diduga main gim slot judi online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta berbutut panjang. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu kini terancam sanksi ditarik sebagai legislator.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan menyerahkan kasus Cinta Mega ke Badan Kehormatan Dewan atau BKD DPRD DKI Jakarta. PDIP pun tidak akan ikut capur dalam proses di MKD tersebut.
"BKD akan menelaah atas kejadian kemarin dan itu sepenuhnya kami serahkan kepada Badan Kehormatan," ujar Gembong di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023.
Baca juga
Anggota DPRD DKI dari PDIP Cinta Mega Diduga Main Judi Online, Ini Klarifikasinya
Gembong menjelaskan, Fraksi PDIP sudah mengklarifikasi Cinta Mega. Anggota Komisi C Bidang Keuangan itu pun mengakui bermain gim jelang rapat paripurna.
"Jadi main game bukan main slot. Itu atas penjelasan yang bersangkutan," ujar Gembong.
Menurut Gembong, Cinta Mega menjelaskan, saat rapat paripurna berlangsung, dia kemudian menggeser komputer tablet agar dapat mengikuti rapat. Namun, saat digeser, tablet itu tiddak dimaiknan.
"Jadi ini terkait kedisiplinan anggota dan menjaga etika sebagai anggota apa lagi dalam ruang rapat Paripurna," ujar Gembong.
Ngaku main Candy Crush >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News