Sebuah kecelakaan maut Toyota Fortuner terjadi di exit Tol Plumpang, Jakarta Utara. Tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Sedangkan satu orang selamat, dia adalah sopir mobil SUV tersebut.
Kasat Lantas Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Berikut 5 fakta terungkap dari keelakaan maut Toyota Fortuner di Tol Plumpang:
1. Kronologi kecelakaan
Kecelakaan terjadi saat Toyota Fortuner hitam berplat B 8900 TO tengah melaju di ruas tol Dalam Kota, Tol Ir Wiyoto Wiyono. Sesampainya di exit Tol Plumpang, sopir Fortuner berinisial BN (18) menghindari kendaraan lain yang tengah melaju di depannya.
Toyota Fortuner yang dia kendarai oleng hingga menabrak beton. Dalam Fortuner yang dikemudikan BN tersebut ada 3 orang penumpang berinisial BWS (19), CC (19), dan ARH (19).
"Pengemudi kendaraan Toyota Fortuner B-8900-TO saudara BN mengalami luka di bagian dagu robek, kedua tangan lecet, kepala robek, dahi lecet dan memar," kata Kasat Lantas Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya.
2. 3 Orang Meninggal
Akibat keelakaan itu, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan satu orang mengalami luka-luka.
"Akibat dari laka lantas tersebut pengemudi mengalami luka dan ketiga penumpang meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan," kata Edy.
"Penumpang saudara BWS mengalami luka di bagian wajah lecet dan robek serta dada memar. Penumpang saudara CC mengalami luka di bagian wajah lecet dan robek, dada memar. Penumpang saudara ARH mengalami luka di bagian wajah lecet dan robek dan dada memar," imbuhnya.
"Korban meninggal di TKP dibawa ke RSCM, pengemudi yang luka-luka ke RS Gading Pluit, Kelapa Gading," jelasnya.
3. Sopir selamat masih berstatus pelajar
Polisi menyatakan pengemudi Fortuner tersebut adalah Bryan Nawawi. Dia masih berusia 18 tahun. Bryan selamat dengam mengalami sejumlah luka.
Dari informasi yang diterima, Bryan ternyata masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Hal tersebut tercantum dari SIM A miliknya.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, kecelakaan ini terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023.
"Kendaraan datang dari arah Cawang menuju arah Tanjung Priok menggunakan lajur 2, diduga dikemudikan dengan kecepatan tinggi," kata Sutikno dalam keterangannya.
Selanjutnya keterangan saksi soal kecepatan Toyota Fortuner >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News