Aset milik Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo tengah disorot KPK. Sebab, sebanyak Rp162 miliar harta miliknya berasal dari hadiah. Dito Ariotedjo buka suara.
Dito menjelaskan, harta berupa hadiah yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK adalah aset yang diberikan orang tua kepada istrinya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua. Jadi, memang posisinya hadiah," kata Dito dalam keterangan tertulisnya.
"Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan,” ujarnya.
“Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” ujarnya.
Baca juga
KPK Telusuri Harta Mencurigakan Menpora Dito Ariotedjo, Ada Rp162 Miliar dari Hadiah
“Tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah, karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” sebutnya.
Meski demikian, Dito menyatakan, dia dan istrinya tidak pernah berada dalam posisi sebagai pejabat publik. Maka agak kebingungan dalam proses penginputan. Dia pun menegaskan, siap mempertanggungjawabkan asal usul hartanya itu.
“Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Untuk diketahui, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan akan menelusuri LHKPN Dito Ariotedjo. Sebab jumlahnya mencapai Rp 282 miliar dan sebagian besar berupa hadiah.
"Kalau hadiah mungkin kecil-kecil saja kan (nilainya seperti), jam tangan," sebut Pahala.
Selanjutnya dertan harta hadiah Dito Ariotedjo berdasar LHKPN >>>
Menpora Dito Ariotedjo diketahui telah menyampaikan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023. Dari data LHKPN, Dito memiliki harta sebesar Rp282 miliar.
Dari LHKPN itu terungkap ada lima aset milik Dito yang berasal dari hadiah. Empat berupa aset properti dan satu berupa mobil.
Berikut rincian harta Dito Ariotedjo yang berasal dari hadiah:
Tanah dan Bangunan Seluas 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA JAKARTA TIMUR, HADIAH Rp114.193.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/236 m2 di KAB / KOTA ---, HADIAH Rp10.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 346.65 m2/346.65 m2 di KAB / KOTA JAKARTA PUSAT, HADIAH Rp17.350.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 382.13 m2/382.13 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HADIAH Rp20.052.355.600
MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G Tahun 2019, HADIAH Rp900.000.000
Berikut LHKPN lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo dilansir dari laman LHKPN KPK:
A. Tanah dan bangunan Rp187.595.355.600, Rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/249 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp26.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA JAKARTA TIMUR, HADIAH Rp114.193.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/236 m2 di KAB / KOTA ---, HADIAH Rp10.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 346.65 m2/346.65 m2 di KAB / KOTA JAKARTA PUSAT, HADIAH Rp17.350.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 382.13 m2/382.13 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HADIAH Rp20.052.355.600
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp2.180.000.000, Rinciannya:
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 4VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp480.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G Tahun 2019, HADIAH Rp900.000.000
3. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 Tahun 2022, LAINNYA Rp800.000.000
C. Harta Bergerak lainnya Rp6.004.303.070
D. Surat Berharga Rp89.342.924.072
E. Kas dan Setara Kas Rp13.393.899.111
Sub Total Rp. 298.516.481.853
Utang Rp16.050.902.195
Total Harta Kekayaan Rp282.465.579.658.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News