Aset milik Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo tengah disorot KPK. Sebab, sebanyak Rp162 miliar harta miliknya berasal dari hadiah. Dito Ariotedjo buka suara.
Dito menjelaskan, harta berupa hadiah yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK adalah aset yang diberikan orang tua kepada istrinya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua. Jadi, memang posisinya hadiah," kata Dito dalam keterangan tertulisnya.
"Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan,” ujarnya.
“Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” ujarnya.
Baca juga
KPK Telusuri Harta Mencurigakan Menpora Dito Ariotedjo, Ada Rp162 Miliar dari Hadiah
“Tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah, karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” sebutnya.
Meski demikian, Dito menyatakan, dia dan istrinya tidak pernah berada dalam posisi sebagai pejabat publik. Maka agak kebingungan dalam proses penginputan. Dia pun menegaskan, siap mempertanggungjawabkan asal usul hartanya itu.
“Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya,” jelas politisi Partai Golkar itu.
Untuk diketahui, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan akan menelusuri LHKPN Dito Ariotedjo. Sebab jumlahnya mencapai Rp 282 miliar dan sebagian besar berupa hadiah.
"Kalau hadiah mungkin kecil-kecil saja kan (nilainya seperti), jam tangan," sebut Pahala.
Selanjutnya dertan harta hadiah Dito Ariotedjo berdasar LHKPN >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News