Kejaksaan Agung menerima pengembalian Rp27 miliar miliar dari Maqdir Ismail, pengacara irwan Hermawan yang menjadi terdakwa korupsi BTS Kominfo. Kejaksaan menyatakan uang dikembalikan oleh sosok berinisial S.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kembali mengomentari soal uang tersebut yang selalu dikaitkan dengan dirinya. Sebab uang itu dikembalikan pada 4 Juli atau satu hari setelah Dito diperiksa Kejaksaan pada 3 Juli 2023.
"Saya enggak tahu menahu," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 13 Juli 2023.
Saat disinggung mengenai nominal uang jumlahnya sama dengan yang dituduhkan kepadanya, Dito kembali enggan berkomentar. Menurutnya, dia telah menjelaskan hal tersebut saat diperiksa kejaksaan.
"Hah?! Enggak. Kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi," ujar politisi Partai Golkar itu.
Baca juga
Muncul Sosok S yang Disebut Kembalikan Rp27 Miliar Duit Korupsi BTS ke Maqdir Ismail
Untuk diketahui, Irwan Hermawan dalam dakwaannya mengaku mengumpulkan Rp119 miliar sebagai dana pengamanan kasus BTS dari penegak hukum. Dia mengungkapkan ada sejumlah pihak yang menerima dana tersebut. Salah satunya adalah Dito Ariotedjo yang saat tu masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail mengungkapkan ada sosok X, Y, dan Z yang diduga menerima uang Rp119 miliar. Sosok Z disebut menerima Rp 27 miliar. Belum diketahui siapa sosok ketiga pihak tersebut.
Kasus korupsi BTS Kominfo ini sudah menjerat sejumlah pihak termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate. Kejaksaan menyebutkan negara dirugikan hingga Rp8 triliun.
Artikel lainnya: 2 WN Bulgaria Bobol ATM Pakai Software, Rp200 Juta Keluar Seperti Jackpot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News