Siapa sosok yang mengembalikan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS Kominfo masih misteri. Uang itu diterima Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi Irwan Hermawan.
Uang Rp27 miliar itu dikembalikan satu hari setelah Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung. Namun politisi Partai Golkar itu sudah membantah soal duit tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, mengungkapkan sosok yang mengembalikan uang tersebut ternyata berinisial S. Uang diterima oleh Maqdir Ismail pada 4 Juli 2023.
"Benar, pada hari ini kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 juta USD atau setara dengan Rp 27 miliar," kata Kuntadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2023.
Baca juga
Ada Pengembalian Rp27 M Usai Dito Ariotedjo Diperiksa Korupsi BTS, Ini Kata Menpora
"Yang bersangkutan kami periksa, dan hasilnya antara lain: bahwa keduanya [Maqdir dan rekannya, Handika Honggowongso] tidak tahu siapa yang menyerahkan," kata Kuntadi.
"Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," ungkap Kuntadi.
Kuntadi menyatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah uang tersebut terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo atau tidak. Sebab hal tersebut masih diusut Kejagung.
"Pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan antara yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait dengan siapa yang menyerahkan," terang Kuntadi.
Baca juga
Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar
"Sehingga tanpa kejelasan asal-usul, kaitan dengan perkara ini maka uang ini tentu saja akan perlakuannya kami juga harus memperhitungkan dengan tepat. Tidak bisa kami dudukan begitu saja," pungkasnya.
Sementara itu Maqdir Ismail enggan menyebutkan siapa sosok yang mengembalikan uang tersebut.
"Kami menerima uang ini sebagaimana kami sampaikan tadi ke penyidik, bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami, Irwan Hermawan," kata Maqdir usai diperiksa penyidik.
Baca juga
Menpora Dito Ariotedjo Jawab Soal Terima Duit Rp27 Miliar dari Korupsi BTS
"Orang ini tidak menyebut sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," imbuh Maqdir.
Sebelumnya, Maqdir mengungkapkan sosok yang memberikan uang adalah terkait dengan sosok X, Y, Z. Mereka disebut dalam dakwaan kliennya, Irwan Hermawan.
Nilai Rp27 miliar itu persis dengan dana yang mengalir ke tiga sosok yang disebut Irwan Hermawan sebagai X, Y, dan Z.
Artikel lainnya: Anies Baswedan Heran Selalu Ditanya Soal IKN: Apa Ada Masalah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News