Hidayat Nur Wahid: Ngaji Lagi Yuk
Sementara itu politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid alias HNW meminta agar tidak mempermasalahkan apa yang dilakukan oleh para santri tersebut.
"Mestinya fokus pada vaksinasinya. Santri-santri tahfidh ini sudah mau ikuti program vaksinasi dari pemerintah. Apa pemerintah melarang tutup kuping? Dalam fiqih sunni ada yang larang denger musik ada yang bolehkan. Ngaji lagi yuk dengar penjelasan Wasekjen MUI," ujar HNW.
Baca Juga:
Apakah Bermain dan Dengarkan Musik Haram? Ini Pandangan Dalam Islam
Sedangkan Dr. H. Nadirsyah Hosen, LL.M., M.A., Ph.D, dosen Fakultas Hukum Universitas Monash menilai tindakan para santri itu adalah hal yang wajar.
"Justru di sana terlihat toleransi ustad dan santri untuk memilih menutup telinga & menjaga diri ketimbang memaksakan paham mereka dengan cara kekerasan," tulis Nadir lewat akun Twitter-nya @na_dirs.
“Bukankah esensi toleransi ada di sana? Jadi jangan buru-buru mengaitkan mereka dengan paham Islam garis keras hanya karena mereka berbeda pemahaman,” ujar Gus Nadir.
Gus Nadir pun menjelaskan, di kalangan ulama atau ahli agama pun ada perbedaan pendapat pendapat bahwa mendengarkan musik haram dan dapat menghilangkan hafalan Alquran.
"Ulama yang bilang haram juga punya dasar rujukan. Pada titik ini ya kita saling hormat saja terhadap pilihan yang berbeda," jelas Gus Nadir.
"Bagi yang bilang haram, mendengarkannya (musik) dianggap berdosa & bisa membuat hafalan Quran menjadi lupa. Bagi yang bilang boleh, mendengarkan musik dapat melalaikan untuk murajaah (mengulang hafalan)," lanjutnya.
Baca Juga:
Hukum Berhubungan Seks Lewat Anal: Haram dalam Islam
Dokter Teror Oles Sperma ke Makanan Jadi Tersangka, Ini Motifnya
5 Fakta Hilangnya Deposito Rp45 Miliar Milik Adik Eks Wakapolri
Mau Nonton di Bioskop? Patuhi 6 Aturan Ini!
6 Doa Saat Turun Hujan yang Bisa Diamalkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News