Beredar kabar kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK sebagai tukar guling kasus kebocoran dokumen yang terkait dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, membantah isu tersebut. Dia menegaskan, pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi KPK dan Polri.
"Enggak ada [tukar guling]," kata Asep Guntur, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Menurut Asep, isu tukar guling hanya asumsi dan kebebasan orang berpendapat. "Tapi tidak demikian adanya, yang saya ketahui," ujarnya.
Baca juga
Kasus Kebocoran Dokumen KPK Naik ke Penyidikan, Kapan Polda Periksa Firli Bahuri?
Asep menjelaskan, pengembalian Brigjen Endar Priantoro didasarkan dalam rangka harmonisasi KPK-Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Pimpinan, tidak hanya Pak Firli, ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan Beliau-Beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," kata Asep.
"Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," ungkapnya.
"Sekarang, kan, definitif Pak Endar-nya, tuh. Definitif itu beda antara Plt, dengan definitif itu punya kewenangan yang lebih besar dan lain-lain," ungkap Asep.
"Sehingga penegakan hukum tindak pidana korupsi bisa berjalan lebih baik," pungkasnya.
Baca juga
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Ini Alasannya
Untuk diketahui, Firli Bahuri memecat Endar pada Maret 2023. Padahal saat itu Kapolri sudah mengirimkan surat memperpanjang penugasan Brigjen Endar di KPK. Beredar info, pemecatan Endar terkait dengan kasus dugaan korupsi Formula E.
Endar pun melawan pemecatan itu. Dia melaporkan kasus ini ke Dewan Pengawas KPK dan juga ombudsman. Dan kini Endar telah kembali ke KPK.
Meski telah kembali ke KPK, Endra masih belum dapat memegang jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Sebab, dia ditugaskan Firli Bahuri mengikuti pendidikan di Lemhanas.
Sementara itu Firli Bahuri juga diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus pembocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Kasus ini sudah naik ke penyidikan, namun Polda belum mengungkapkan siapa tersangkanya.
Artikel lainnya: Diusulkan Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ini Respons Rocky Gerung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News