5 Fakta Hilangnya Deposito Rp45 Miliar Milik Adik Eks Wakapolri

  • Arry
  • 14 Sep 2021 22:09
Kantor BNI(bni/bni.co.id)

Andi Idris Maggabarani, adik mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani, mengaku deposito miliknya senilai Rp45 miliar di BNI hilang.

Syamsul Kamar, kuasa hukum Andi, menjelaskan, dana tersebut hilang pada Februari 2021. Hal itu diketahui saat Andi hendak mencairkan bilyet deposito miliknya.

Namun, Andi gagal mencairkannya. Sementara pihak bank tidak dapat memberikan penelasan yang memuaskan Andi selaku nasabah. "Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak bank,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulisnya.

Berikut 5 fakta kasus hilangnya deposito Rp45 miliar milik adik eks Wakapolri:

1. Bilyet Andi tidak terdaftar di BNI

Syamsul menjelaskan, saat itu pihak bank beralasan bilyet deposito Andi tidak terdaftar dalam sistem. Syamsul pun menilai BNI diduga tidak menerapkan prinsip know your customer (KYC), BNI tidak memverifikasi data nasabah pada sistem customer information file (CIF) yang terdaftar dalam bank.

Sedangkan kuasa hukum BNI, Ronny LD Janis, menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut secara internal. Salah satunya, bilyet tersebut tidak pernah mereka terbitkan.

Meski demikian, Syamsul meminta agar kasus tersebut diusut secara seksama. "Mengingat kasus ini tidak berhenti pada pemalsuan bilyet deposito saja, namun dikurasnya dana nasabah melalui rekening rekayasa atau bodong dan terjadinya transaksi nominal besar tanpa sepengetahuan nasabah,” ujarnya.

“Ini tindakan melibatkan beberapa pihak dan membutuhkan persetujuan berjenjang (manajemen) sehingga pelanggaran prosedur ini dilakukan terstruktur dan sistematis," katanya.

2. Hasil investigasi Bank BNI

BNI menyatakan ada indikasi pemalsuan bilyet deposito atas nama Andi Idris Manggabarani di Kantor Cabang Makassar.

Ronny LD Janis selaku kuasa hukum BNI juga menunjukkan 3 bilyet giro deposito BNI Kantor Cabang Makassar dengan total nilai Rp40 miliar per tanggal 1 Maret 2021.

“Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makasar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait