Anastasia Pretya Amanda akhirnya memenuhi panggilan untuk bersaksi dalam persidangan perkara penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satrio. Amanda merupakan mantan dari Mario Dandy.
Amanda hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023, dengan menggunakan kursi roda. Dia juga membawa tabung oksigen portabel.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, memastikan kliennya hadir tanpa surat panggilan paksa dari majelis hakim.
“Enggak ada lah, justru kita yang sampaikan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) hadir pagi ini,” kata Enita.
Baca juga
Disebut dalam Kasus Mario Dandy, Amanda Dipanggil Kampus dan Kini Tertekan
Enita menjelaskan, kliennya pun siap memberikan kesaksian terkait penganiayaan terhadap David Ozora.
Untuk diketahui, Amanda tidak hadir dalam dua persidangan sebelumnya. Hal ini membuat jaksa meminta hakim mengeluarkan penetapan memanggil paksa mantan pacar Mario Dandy itu.
“Saksi ini (Amanda) kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin yang mulia untuk saksi ini mungkin dimohon kepada yang mulia untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa,” kata JPU di PN Jaksel pada 27 Juni.
Baca juga
Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda, Bekas Pacar Mario Dandy
“Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir saat panggilan dan memberikan rekam medis,” sambungnya.
Peran Amanda dalam kasus ini adalah sebagai orang yang memberi tahu Mario Dandy tentang perempuan A masih menjalin hubungan dengan David Ozora.
Hal itu pun memicu kemarahan dari Mario Dandy hingga melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora. Akibatnya, David harus dirawat selama dua bulan lebih.
Artikel lainnya: Ahli Keamanan FIFA Sebut JIS Dibangun Sesuai Pedoman FIFA, Tapi...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News