Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

  • Arry
  • 3 Jul 2023 13:05
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo(kemenpora/kemenpora.go.id)

Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo terseret dalam pusaran korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Politisi Golkar itu disebut menerima Rp27 miliar dari salah satu tersangka.

Dito Ariotedjo pun akan diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang disebut merugikan negara Rp8 triliun. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin, 3 Juli 2023.

Nama Dito Ariotedjo itu disebut dalam kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Irwan kini sudah menjadi terdakwa dan disidang di Pengadilan tindak Pidana Korupsi.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Irwan mengaku mengumpulkan Rp243 miliar dari konsorsium dan subkontraktor. Tujuannya adalah untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga
Disebut Terima Duit Korupsi BTS, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung 3 Juli

Ada 11 pihak yang menerima duit tersebut. Salah satunya adalah Dito Ariotedjo. Saat itu Dito menerima uang itu saat masih menjadi staf ahli Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Uang diberikan ke Dito pada November hingga Desember 2022 di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Nilainya mencapai Rp27 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat.

Berikut rincian uang yang disebar oleh Irwan atas arahan terdakwa lain Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI:

  1. April 2021-Oktober 2022, kepada Staf Menteri Rp 10 miliar.
  2. Desember 2021, kepada Anang Latif Rp 3 miliar
  3. Pertengahan 2022, kepada POKJA, Feriandi dan Elvano Rp 2,3 miliar
  4. Maret dan Agustus 2022, kepada Latifah Hanum Rp 1,7 miliar
  5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, kepada Nistra Rp 70 miliar
  6. Pertengahan 2022, kepada Erry (Pertamina) Rp 10 miliar
  7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo Rp 75 miliar
  8. Agustus 2022, kepada Edwar Hutahaean Rp 15 miliar
  9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo Rp 27 miliar
  10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang Rp 4 miliar
  11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin Rp 40 miliar.


Dito Ariotedjo sebut Risiko Politisi Muda >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait