Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda, Bekas Pacar Mario Dandy

  • Arry
  • 27 Jun 2023 15:57
Mantan pacar Mario Dandy Satrio, Anastasia Pretya Amanda(ist/ist)

Jaksa meminta majelis hakim memaggil paksa Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy Satrio, untuk hadir di sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora. Hal ini karena Amanda kerap mangkir dengan alasan sakit.

Jaksa menyatakan, pihak Amanda telah mengirimkan rekam medis dari RS Siloam yang memberitahu kondisi kesehatan mantan Mario Dandy itu. Tim dokter kejaksaan telah memeriksa rekam medis tersebut namun hasilnya dinyatakan tidak lengkap.

Jaksa menyatakan tim dokter kejaksaan telah berupaya menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda. Tapi permintaan itu ditolak.

"Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca juga
Sosok APA yang Disebut Polisi Dalam Kasus Penganiayaan Terungkap: Mantan Pacar Mario

"Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa.

"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilaan dan memberikan rekam medis," ujarnya.

"Rekam medis (Amanda) itu diteliti oleh dokter dari jaksa. Ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal, tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpressure selama 24 hari. Jadi menurut saya tidak sinkron. Kemudian batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar," ujarnya.

Baca juga
Disebut dalam Kasus Mario Dandy, Amanda Dipanggil Kampus dan Kini Tertekan

"Kemudian kami kemarin tim jaksa sudah ke RS Siloam bersama dokter dari kejaksaan untuk bertemu, koordinasi dengan dokternya. Namun demikian kami mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan dokternya, dengan dalih bahwa mereka tidak bisa memberikan rekam medis," jelas jaksa.

"Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu," imbuh jaksa.

"Untuk itu Yang Mulia, mohon izin sekiranya dapat dilakukan panggilan paksa karena saksi ini menurut pendapat kami penuntut umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yang kami buat," ucapnya.


Pengacara Mario Dandy juga minta Amanda dihadirkan paksa >>>

 

Tim pengacara Mario Dandy setuju dengan keputusan jaksa. Mereka pun meminta agar hakim menghadirkan Amanda dalam persidangan.

"Kalau dari kami Yang Mulia, kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum, supaya Amanda juga bisa dihadirkan dalam persidangan," kata pengacara Mario Dandy, Nahot Silitonga.

"Ini guna membuktikan terutama dakwaan dari penuntut umum. Karena tentu kami juga kebenaran ini juga harus dimunculkan dalam perkara ini," jelasnya.

Kuasa hukum terdakwa lainnya, Shane Lukas, Happy Sihombing, juga berharap Amanda dipanggil paksa pengadilan. Happy menilai keterangan Amanda diperlukan untuk menjawab isu yang beredar di masyarakat.

"Kami setuju dengan pendapat dari jaksa, persidangan ini adalah dalam rangka untuk memaparkan fakta-fakta persidangan sebagai mana apa adanya," kata Happy.

"Selama ini ada bersileweran hal-hal yang fakta itu sesuai dengan fakta atau tidak oleh karena itu di persidangan yang terhormat ini lah fakta-fakta ini yang sebenernya, apakah seperti itu atau tidak fakta-faktanya, oleh karena itu kami meminta supaya tetap harus dihadirkan," kata Happy.


Ibu Amanda tegaskan anaknya tak akan hadir di sidang >>>

 

Ibu dari Anastasia Pretya Amanda, Opy Dewi, telah menegaskan, anaknya tidak akan hadir dalam persidangan perkara penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Menurutnya, keadaan Amanda saat ini dalam kondisi sakit.

"Karena Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro pada tanggal 1 atau 2 Mei, saya agak lupa, setelah Lebaran. Nah, dan itu ada rekamannya. Jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan," kata Opy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 20 Juni.

Opy pun berharap jaksa dapat membacakan BAP Amanda di persidangan. Terlebih anaknya itu akan menjalani tindakan di rumah sakit terkait sakit batu ginjal akhir bulan ini.

"Iya (tidak akan hadir). Kita mengajukan permohonan seperti itu dan mana sudah diambil sumpah, ya," ujarnya.

"Belum (ada tanggapan permohonan), ini pengacara lagi di ruang JPU, karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait