Denny Indrayana Ungkap Anies Bakal Dijadikan Tersangka KPK

  • Arry
  • 21 Jun 2023 21:31
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana(kongres advokat indonesia/kai.or.id)

Denny Indrayana kembali menguak informasi yang diterima terkait Pilpres 2024. Kali ini bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengungkapkan nasib Anies Baswedan di tangan KPK.

Dalam keterangan tertulisnya, Denny memberikan judul 'Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK'. Dalam tulisan itu, Denny menyinggung soal cawe-cawe politik Jokowi untuk menjegal Anies.

"Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023.

Denny menyatakan, ada seorang anggota DPR yang menyampaikan Anies bakal segera menjadi tersangka. Hal ini terjadi setelah KPK melakukan 19 kali gelar perkara sebuah kasus korupsi. Jumlah ini merupakan sebuah rekor di KPK saat menangani kasus korupsi.

Baca juga
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujar Denny.

"Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies bahwa Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna."

Berikut rincian dalam keterangan Denny Indrayana:

Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia berisiko dicopot dari posisinya.

Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

Kesembilan, adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Kesepuluh, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

Baca juga
LSI Denny JA Ungkap 4 Faktor yang Bisa Bikin Anies Baswedan Batal Jadi Capres

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," ujar Denny.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima Newscast.id, KPK sudah berulang kali melakukan gelar perkara korupsi Formula E. Namun sampai saat ini belum ada tersangka yag dijerat.

Mengenai tulisan Denny Indrayana terbaru, belum ada komentar dari Istana maupun KPK.

Artikel lainnya: Fakta Hilangnya Kapal Selam Wisata Titanic: Kronologi Hingga Kendala Pencarian

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait