Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19: Kini Masuki Masa Endemi

  • Arry
  • 21 Jun 2023 16:40
Ilustrasi Covid-19(Martin Sanchez/unsplash)

Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19. Kini, Indonesia memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID 19, sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi melalui Youtube Setpres, Rabu, 21 Juni 2023.

Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Seperti angka konfirmasi kasus Covid-19 yang mendekati nihil dan survei antibodi 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi Covid.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi.

"Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pada masa endemi, penanganan Covid-19 akan dilakukan seperti penyakit biasa.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir di Gedung Rektorat Universitas Brawijawaya, pada Sabtu, 21 Mei.

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa," ujarnya.

"Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.

Artikel lainnya: Kronologi Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah-Rendy Kjaernett: Chat di Gojek Jadi Bukti

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait