Pemerintah resmi memutuskan hari libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Dalam aturan terbaru, hari libur berlangsung selama tiga hari yakni 28-30 Juni 2023.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha 2023.
Surat tersebut ditetapkan pada 16 Juni 2023 oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, MenpanRB Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam surat tersebut, ditetapkan, hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut dikutip Selasa, 20 Juni 2023.
Dalam keputusan itu disebutkan, penambahan cuti bersama ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara PP Muhammadiyah telah terlebih dahulu menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Artikel lainnya: Prabowo Unggah Foto Nobar Indonesia vs Argentina Bareng Jokowi, Jaketnya Jadi Sorotan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News