Polisi Pemeras Tukang Bubur yang Daftarkan Anaknya Masuk Polri Dicopot dan Ditahan

  • Arry
  • 19 Jun 2023 15:24
Wahidin, tukang bubur asal Cirebon mengaku korban penipuan oknum polisi yang mengklaim bisa memasukkan anaknya ke Polri(ist/isti)

Polda Jawa Barat mencopot anggotanya berinisial SW dengan pangkat AKP dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Tak hanya itu, SW juga ditahan selama 21 hari di penempatan khusus atau patsus.

Pencopotan ini diputuskan langsung Kapolda Jawa Barat, Irjan Akhmad Wiyagus. Pencopotan terkait dengan ulah SW yang melakukan penipuan terhadap tukang bubur dalam penerimaan anggota Bintara Polri 2021.

"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, melalui keterangannya, Senin, 19 Juni 2023.

Ibrahim menjelaskan, SW dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan. Menurutnya, dalam kasus itu SW berperan sebagai perantara atau membantu tersangka N.

"Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," ucap dia.

Baca juga
Tukang Bubur di Cirebon Mengaku Ditipu Polisi Ratusan Juta, Dijanjikan Masuk Polri

Selain dicopot, lanjut Ibrahim, SW juga harus ditahan di penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik. Perbuatan SW dinilai telah merusak citra lembaga kepolisian.

"Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," ujar dia.

"Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan," kata dia.

Untuk diketahui, penipuan itu menimpa seorang tukang bubur asal Cirebon bernama Wahidin. Peristiwa itu dia alami saat hendak mendaftarkan anaknya ikut dalam tes Bintara Polri.

Baca juga
Bisa Simpan Duit Rp700 Juta di Rekening Ajudan, Berapa Gaji Ferdy Sambo?

Wahidin mengakui menyerahkan uang kepada SW dan oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp 310 juta. Dengan uang itu, pelaku menjanjikan anak Wahidin akan diterima menjadi anggota Polri.

Namun janji para pelaku tidak terealisasi. Anak Wahidin dinyatakan tidak lolos dalam seleksi tes Bintara Polri.

Dari uang Rp310 juta yang diberikan Wahidin, N menerima bagian Rp300 juta. Sedangkan SW mendapatkan Rp10 juta.

Ibrahim menegaskan, rekrutmen Polri dilakukan dengan ketat. Maka dari itu, apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan, maka dipastikan penipuan.

Artikel lainnya: Banjir Kiriman dari Bogor Rendam Jalan Hek Kramat Jati, Ini Langkah Pemprov DKI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait