Saksi: Shane Lukas Main Gitar, Mario Dandy dan AG Bermesraan di Kantor Polisi

  • Arry
  • 14 Jun 2023 11:25
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora(pn jakarta selatan/youtube)

Shane Lukas membenarkan kesaksian dari Rudy dan Natalia terkait bermain gitar usai peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam persidangan, awalnya Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, bertanya kepada Shane, soal pernyataan dari Rudy dan Natalia.

"Keterangan di sini adalah yang di persidangan, dari keterangan yang disampaikan tadi yang tidak benar yang mana?" tanya hakim dalam persidangan.

"Yang mengenai melarikan diri serta bermain gitar Yang Mulia," ucap Shane.

Baca juga
Kasasi Ditolak, AG Mantan Pacar Mario Dandy Tetap Divonis 3,5 Tahun

"Benar Yang Mulia, cuma ada yang perlu sedikit yang dijelaskan," tutur terdakwa.

"Maksud saudara seperti apa?" tanya hakim lagi.

"Mengenai main gitar, Yang Mulia, pada saat itu sudah pusing Yang Mulia, saya sudah bingung," imbuh Shane.

Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat secara terencana bersama dengan Shane Lukas dan AG. Kasus penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023.

Mario didakwa dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait