Seorang bocah berusia 3 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba. Hal itu diketahui usai dia meminum air yang diberikan tetangganya.
Akibatnya, bocah tersebut mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan kronologi bocah tersebut positif narkoba. Hal ini bermula saat korban dan ibunya datang ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa, 7 Juni 2023.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," kata Rina Zainun.
Setelah kembali ke rumah, kelakuan bocah tersebut berubah. Balita itu tidak bisa tidur. Selain itu, dia juga terus mengoceh seperti sedang berhalusinasi.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ujarnya.
Rina kemudian meminta agar orang tua bocah tersebut melakukan tes urin. Sang bocah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda pada Rabu malam, 8 Juni untuk melakukan tes urin.
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," ungkapnya.
Usai dinyatakan positif narkoba, bocah itu langsung dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, guna menjalani perawatan.
"Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," jelasnya.
Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News