Polisi: Tawuran di Tamsis Yogyakarta Dipicu Penganiayaan Oknum Brajamusti ke PSHT

  • Arry
  • 5 Jun 2023 18:22
Kerusuhan pecah di Jalan Tamansiswa atau Tamsis, Yogyakarta(ist/ist)

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tawuran massa di Jalan Taman Siswa atau Tamsis, Kemantren Mergangsan dipicu perkara penganiayaan di Bantul pada 28 Mei 2023.

Penganiayaan itu melibatkan anggota kelompok suporter bola Brajamusti terhadap anggota dari Persaudaraan Setia Hati Terate alias PSHT.

"Benar peristiwa yang terjadi pada Minggu, 4 Juni pukul 17.00 WIB di salah satu jalan di Yogyakarta terjadi suatu gesekan. Hal ini dilatarbelakangi oleh perkara yang sebelumnya terjadi di Bantul," kata Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Nugroho Arianto, Senin, 5 Juni 2023.

Nugroho menjelaskan, kejadian di Bantul itu berkaitan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Vila Rangdo Parangdok, Parangtritis, Bantul.

Baca juga
Kronologi Kerusuhan di Tamsis Yogyakarta, Buntut Penganiayaan Anggota PSHT?

"Yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap salah satu simpatisan dari PH (PSHT) yang dilakukan oleh simpatisan BI (Brajamusti) yang terjadi pada Minggu (28/5) di Parangtritis," jelasnya.

Menurut Nugroho, kedua belah pihak sebenarnya sudah melakukan pertemuan untuk membahas persoalan tersebut pada 4 Juni. Namun, ada anggota dari PSHT yang kemudian berencana mendatangi lokasi Brajamusti.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polisi berupaya melakukan pengamanan agar tidak terjadi gesekan. Namun, pada akhirnya terjadi tawuran massa di Jalan Tamsis.


352 Orang diamankan paskatawuran Tamsis >>>

 

Buntut dari tawuran di Jalan Tamsis, Polda DIY mengamankan 352 orang. Mereka berasal dari satu kelompok.

"Kita mengamankan kedua belah pihak dan alhamdulillah tadi malam sampai menjelang subuh kita melakukan satu kegiatan dan bisa membawa, mengevakuasi dari kelompok PH (PSHT) untuk dibawa ke Mako Polda DIY," kata Nugroho.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, ratusan orang yang diamankan itu tidak semuanya berasal dari Yogyakarta. Tetapi banyak yang berasal dari luar daerah.

"Dari seluruh Jogja bahkan ada yang dari luar Jogja. Wilayah tetangga Jogja, Klaten, Solo, Boyolali, tetangga dekatlah," ucap Nuredy.

Menurut Nuredy, anggota PSHT yang diamankan itu saat ini masih dilakukan pendataan. Setelah selesai, mereka akan diperbolehkan untuk pulang.

"Nanti akan dipulangkan, tidak ada wajib lapor. Dipulangkan, sebagaimana kami sampaikan tadi 352 masyarakat yang diamankan itu diamankan supaya dia tidak menjadi korban dan diamankan supaya dia tidak menjadi pelaku," kata Nuredy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait