Polisi menerapkan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor pada dalam rangka libur long weekend Hari Lahir Pancasila dan Waisak. Simak jadwalnya.
Melansir akun Instagram resmi TMC Polres Bogor, kebijakan ganjil genap berlaku mulai Rabu, 31 Mei 2023 hingga Minggu 4 Juni 2023.
Kebijakan ini diterapkan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.
"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak," tulis akun Instagram tmcpolresbogor dikutip Rabu, 31 Mei 2023.
"Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," tambah pengumuman tersebut.
Ganjil genap kawasan Puncak Bogor
Artikel lainnya: Viral Video Singa Putih di Ancol Kurus dan Jalannya Diseret, Ini Penjelasan Faunaland
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News