Jadi Menteri Agama, Harta Gus Yaqut Naik 1000 Persen

  • Arry
  • 11 Sep 2021 11:40
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(humas/Kemenaggoid)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengumumkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. 70 persen pejabat mengalami kenaikan hartanya, sedangkan 20 persen mengalami penurunan.

Menteri Agama Yaqut Chilil Qoumas salah satu yang mengalami kenaikan harta. Gus Yaqut sudah enam kali melaporkan LHKPN ke KPK. Pelaporan dilakukan sejak dia menjabat Wakil Bupati Rembang.

Laporan terakhir dilakukan pada 31 Maret 2021. Dalam LHKPN itu, harta Gus Yaqut tercatat mencapai Rp11.158.093.639. Nilai ini mengalami kenaikan dari laporan pada 19 Juni 2019 2019 yakni Rp936.396.000. Atau mengalami kenaikan 1.091% jika dibanding saat dia menjabat anggota DPR.

Gus Yaqut Cholil ditunjuk menjadi Menteri Agama pada Desember 2020. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menggantikan Fachrul Razi.

Baca Juga:
Berharta Rp1,6 Triliun, Kepsek di Tangerang Sejajar Prabowo-Sandiaga

Perbedaan mencolok adalah penambahan tanah dan rumah. Dalam 2 tahun, Gus Yaqut menambah 5 tanah dan rumah di Rembang dan Jakarta Selatan. Kini Gus Yaqut memiliki 6 tanah dan bangunan dengan nilai Rp9.320.500.000.

Di garasinya juga tersimpan 2 mobil Mazda dan Mercedes Benz yang nilainya Rp1.270.000.000. Selain itu, Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya Rp220.754.500, serta kas dan setara kas Rp646.839.139.

Namun, Gus Yaqut tercatat memiliki utang Rp300 juta. Sehingga kekayaannya pada 2021 mencapai Rp11.158.093.639.

Rincian harta Gus Yaqut >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait