Ramai Pemecatan Massal, Manajemen Toko Buku Gunung Agung Buka Suara

  • Arry
  • 21 Mei 2023 15:51
Toko Buku Gunung Agung(ist/ist)

Toko Buku Gunung Agung buka suara soal kabar melakukan pemecatan atau PHK massal terhadap ratusan karyawannya. Ada lima poin penjelasan dari Direksi PT GA Tiga Belas alias Toko Buku Gunung Agung.

Pertama, Toko Buku Gunung Agung melakukan efisiensi sejak pandemi Covid-19. Salah satunya menutup sejumlah toko atau outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

“Namun penutupan toko tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi Covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak 2013,” tulis keterangan Direksi Toko Buku Gunung Agung, Minggu, 21 Mei 2023.

Efisiensi dilakukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar.

Kedua, manajemen Toko Buku Gunung Agung akan kembali melakukan penutupan toko atau outlet pada akhir 2023.

“Keputusan ini harus kami ambil, karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” kata pihak direksi.

Ketiga, penutupan toko yang terjadi dalam kurun 2020-2023 dilakukan secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, pihak direksi telah menerima surat dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia)—induk dari organisasi serikat pekerja di Toko Buku Gunung Agung pada 24 Maret 2023.

Direksi mengaku sudah menanggapi seluruh surat sesuai dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya. Namun, pihak perusahaan tidak mendapatkan tanggapan kembali dari Aspek Indonesia maupun dari bekas pekerja.

“Yang kontrak kerjanya telah berakhir pada 2022, oleh karena itu informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan,” tutur pihak direksi.

Kelima, manajemen telah melakukan langkah sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku. Serta tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

“Bahwa kami menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenaga kerjaan,” ucap pihak direksi.

Untuk diketahui, informasi awal Toko Buku Gunung Agung melakukan pemecatan massal diungkap Aspek Indonesia. Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menilai PHK yang dilakukan Toko Buku Gununng Agung dilakukan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” ujar dia.

Menurutnya, sejak 2020-2022, sebanyak 220 pekerja Toko Buku Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak. Pemecatan ini pun terus berlanjut pada 2023 ini dan diperkirakan telah melibatkan 350 pekerja.

Mirah menjelaskan, para pekerja yang terkena PHK itu diak mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Karena hanya diberikan kompensasi sebesar satu bulan gaji,” tutur Mirah.

Artikel lainnya: Usai Bertemu Prabowo Ditemani Relawan Jokowi, Gibran Dipanggil PDIP

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait