Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi. Politisi Partai Nasdem itu diduga terlibat kasus korupsi proyek BTS.
"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," tambahnya.
Kejaksaan menyatakan kasus korupsi proyek BTS 4G ini merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun.
Johnny G Plate merupakan menteri kelima di masa pemerintahan Joko Widodo yang terjerat korupsi. Berikut deretan menteri era Jokowi yang terjerat korupsi:
1. Imam Nahrawi
Pada September 2019, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
KPK menduga Imam Nahrawi menerima suap dengan total Rp26,5 miliar. Uang itu diterima melalui asisten pribadinya.
KPK menyatakan uang tersebut merupakan "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain.
Imam Nahrawi pun terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Imam Nahrawi selama tujuh tahun penjara denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, hak politik Imam Nahrawi dicabut selama 4 tahun.
2. Idrus Marham
Pada 2019, KPK menetapkan Idrus Marham yang saat itu menjabat Menteri Sosial menjadi tersangka korupsi kasus suap proyek PLTU Riau-1. Suap ini diterima saat politisi Partai Golkar itu masih duduk sebagai anggota DPR.
Hakim memvonis Idrus Marham selama 3 tahun penjara. Idrus Marham terbukti menerima Rp 2,25 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
"Menjatuhkan pidana 3 tahun penjara, pidana denda Rp150 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar denda maka diganti dengan pidana 2 bulan kurungan," ucap hakim.
3. Edhy Prabowo
Pada 25 November 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK. Politisi Partai Gerindra itu diduga terkait dalam korupsi ekspor benih lobster atau benur.
KPK menyatakan Edhy Prabowo menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga
Muncul Isu Hakim MA Diganjar Liburan ke Bali Usai Sunat Vonis Edhy Prabowo 4 Tahun
4. Juliari Batubara
Juliari P Batubara menjadi Menteri Sosial era Presiden Jokowi lainnya yang terseret kasus korupsi. Politisi PDI Perjuangan itu diduga terlibat korupsi bansos Covid-19 untuk rakyat miskin.
Baca juga
Hakim Sebut Duit Suap Juliari Batubara Juga Mengalir ke PDIP
5. Johnny G Plate
Johnny G Plate menjadi pembantu Jokowi terbaru yang dijerat kasus korupsi. Politisi Partai Nasdem itu diduga terlibat proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022. Johnny G Plate pun kini sudah ditahan Kejaksaan Agung.
Artikel lainnya: Maaf! Tiket Konser Coldplay Presale BCA Sudah Sold Out, Silakan Beli Lagi 19 Mei
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News