Sopir dan kernet bus yang masuk jurang di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai lalai sehingga menyebabkan busnya jalan sendiri hingga masuk jurang.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023. Saat itu bus yang mengangkut 37 penumpang meluncur sendiri setelah ditinggal sang sopir dan kernetnya. Akibatnya, dua penumpang tewas dan 35 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun, menjelaskan sang sopir berinisial R dan kernet berinisial AY. Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Mereka berdua kita kenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi " kata Sajarod, Kamis, 11 Mei 2023.
Baca juga
Kesaksian Penumpang Belakang Kemudi Sebelum Bus Tanpa Sopir Terjun ke Jurang Guci
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," ujar dia.
Sajarod menjelaskan, pihaknya juga tela menahan sang sopir dan kernet tersebut.
"Jadi tadi pagi sudah kita lakukan penahanan kedua orang itu," jelasnya.
Meski sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka, Sajarod menegaskan masih melanjutkan penyidikan untuk mencari penyebab gus tersebut jalan sendiri.
"Penyebab bus wisata yang terperosok ke sungai sedalam kurang lebih lima meter itu masih kami dalami," kata Sajarod.
Artikel lainnya: SEA Games 2023: Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Rebut Medali Emas, Putri Raih Perak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News