Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN.
LHKPN wajib dilaporkan penyelenggara negara minimal dua kali. Pada saat awal menjabat dan akhir jabatan.
Begitu pula bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga:
Era Pandemi: Harta Jokowi Naik Rp8,8 M dan Punya Utang Rp597 Juta
Lalu berapa kekayaan mereka? Berapa kenaikan atau penurunan harta ketiganya di masa pandemi? Berikut rincian LHKPN Anies, Ganjar, dan Ridwan:
1. Anies Baswedan
Berdasarkan data LHKPN tahun 2020, harta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki harta Rp10.915.550.262. Kekayaan ini dilaporkan Anies pada 31 Maret 2021.
Jumlah ini berkurang sekitar Rp148 juta dibanding kekayaannya pada LHKPN 2019 yang tercatat mencapai Rp11.064.167.991.
Rinciannya:
Anies memiliki lima tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp13,3 miliar. Di garasi rumahnya, tersimpan dua motor dan dua mobil yang total nilainya mencapai Rp648 juta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar, surat berharga Rp56,2 juta, kas dan setara kas Rp2 miliar, dan harta lainnya Rp631,4 juta. Anies juga tercatat memiliki utang senilai Rp6,8 miliar.
Selanjutnya Ganjar Pranowo >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News