Husein Ali Rafsanjani, guru yang bertugas di Kabupaten Pangandaran, menguak dugaan pungutan liar saat dia mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Curhatan guru berusia 27 tahun itu kemudian viral.
Husein menceritakan, dugaan pungli itu dia alami saat lolos seleksi CPNS 2019. Saat itu dia diminta mengikuti Latsar di Pangandaran yang digelar selama dua pekan.
Husein heran, sebab untuk mengikuti Latsar tersebut dia dimintai uang Rp270 ribu. Alasan panitia untuk biaya transportasi.
"Mulanya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan saja semua biaya ditanggung negara katanya. Tapi, tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia, itu bulan Oktober 2021," kata Husein pada Rabu, 10 Mei 2023.
Husein kemudian melapor dugaan pungli tersebut ke laman lapor.go.id. Laporan Husein ditindaklanjuti dengan digelarnya sidang pada November 2021. Namun, dia justru mengalami intimiasi dari sejumlah orang yang ada di sidang.
"Saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak tanya, katanya kalau melapor gitu dianggap menjelekkan nama instansi. Padahal niat saya hanya nanya saja, tinggal jawab aja padahal," ujarnya.
Akibatnya, Husein pun memutuskan berhenti mengajar di SMPN 2 Pangandaran pada Maret 2022. Dia pun sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai ASN atau PNS.
Namun, hingga kini surat pengunduran diri sebagai PNS itu belum ditindaklanjuti dari pihak terkait.
"Sekarang harapannya supaya surat pengunduran dirinya keluar karena sekarang mau cari kerja susah, namanya masih tercatat di sana," ujar dia.
"Saya sudah satu tahun keluar dari Pangandaran tapi kok surat pengunduran dirinya enggak ada gitu, nggak di proses padahal saya berharap keluar dari Pangandaran," tandas dia.
Menarik Perhatian Ridwan Kamil hingga Susi Pudjiastuti >>>
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun langsung mengundang Husein untuk menceritakan kasus yang dialaminya.
"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya, Kamis, 11 Mei 2023.
"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.
Ridwan Kamil bertemu Husein Ali Rafsanjani
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," jelasnya.
"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tutup kang Emil.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga merupakan tokoh Pangandaran ikut bersuara terkait kasus yang dialami Husein.
Reaksi Susi Pudjiastuti soal kasus guru PNS di Pangandaran yang diduga kena pungli saat Latsar CPNS
"Barusan saya dapat telepon dari Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu Saudara Husein mau ngobrol dari hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yang salah beliau tidak akan segan-segan untuk bertindak. Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," ungkap Susi di akun Twitternya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News