Pengakuan Karyawati Diminta Bobo Bareng Bos di Hotel Jika Mau Kontrak Diperpanjang

  • Arry
  • 6 Mei 2023 13:22
ILustrasi Pelecehan(@geralt/pixabay)

Seorang karyawati perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, berinisial AD mengaku sebagai salah satu korban pelecehan seksual oleh bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak.

AD mengungkapkan pelaku pelecehan adalah manajer outsourcing di perusahaan tersebut. Menurutnya, bosnya itu sudah mulai berulah sejak November 2022.

AD menceritakan awal mula dia menjadi korban dari bosnya tersebut.

"Di WhatsApp, awalnya perkenalan saja tapi lama-lama mengajak jalan berdua," kata AD.

Menurutnya, setiap hari bosnya itu selalu mengirimkan pesan untuk mengajak jalan bareng. "Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, 'Lagi di mana, kenapa tidak ajak?'. Ujungnya pasti bilang, 'Ayo jalan-jalan berdua'," ujar AD.

Baca juga
Hakim: Tak Ada Bukti Valid Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

"Setiap kali bertemu, dia selalu menanyakan kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya entar', saya maunya bareng-bareng (sama teman yang lain) tapi dia maunya berdua," kata AD.

Karena sering menolak, AD mengaku mendapat ancaman dari bosnya itu. Ancaman itu berupa tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya.

"Mungkin lama-lama dia kesal, 'Ya sudah kamu habis kontrak saja, janji kamu palsu' katanya begitu ke saya," ujar AD.

Menurut AD, bosnya itu bahkan pernah menelepon dirinya berkali-kali. Bahkan bosnya itu mengajak untuk ke hotel hingga menanyakan alamat indekosnya.

"Dia bilang, 'Kamu di mana, aku sudah di sini' sambil mengirimkan foto hotel. Padahal tidak pernah janjian," kata AD."

"Dan sering ia bertanya alamat kos aku," kata AD.


Diusut polisi >>>

 

Kasus dugaan pelecehan ini tengah diusut Polrestro Bekasi.

"Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi.

Menurut Twedi, pihaknya belum menerima lapoan dari korban terkait dugaan pelecehan tersebut. Meski demikian, polisi terus mendalami kasus ini dengan menggandeng Pemkab Bekasi.

"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ikut angkat bicara terkait kasus ini. "Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," katanya.

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi, melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya," ujarnya.

"Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait