Kasus dugaan pelecehan ini tengah diusut Polrestro Bekasi.
"Di Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi.
Menurut Twedi, pihaknya belum menerima lapoan dari korban terkait dugaan pelecehan tersebut. Meski demikian, polisi terus mendalami kasus ini dengan menggandeng Pemkab Bekasi.
"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ikut angkat bicara terkait kasus ini. "Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," katanya.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi, melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya," ujarnya.
"Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News