Media Asing Soroti LP Tangerang Kepenuhan, Yasonna: Kelebihan 400%

  • Arry
  • 8 Sep 2021 15:22
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly(humas/setkab)

Kebakaran yang menghanguskann Lembaga Pemasyarakatan atau LP Klas I Tangerang mendapat sorotan media asing. Kebakaran di Lapas Tangerang ini pun menewaskan 41 narapidana yang sedang ditahan.

Channel NewsAsia memberi judul "41 Dead after Fire Breaks Out at Overcrowded Indonesian Prison." Mereka menyatakan, kebakaran terjadi di salah satu blok yang kelebihan kapasitas.

Associated Press juga menyoroti kapasitas Lapas Tangerang. Mereka menulis, Lapas Tangerang dirancang untuk menampung 1.255 narapidana. Namun, saat ini ada 2.000 orang.

Baca Juga:
Semua Napi Blok C LP Tangerang Sempat Terkunci Saat Kebakaran

AP bahkan menulis, kasus pembobolan penjara dan kerusuhan yang berujung kebakaran merupakan hal biasa di Indonesia. Hal ini akibat dari penuhnya kapasitas lapas di Indonesia.

Menanggapi sorotan media asing, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui Lapas Tangerang kelebihan kapasitas. Bahkan kelebihan sampai 4 kali lipat atau 400 persen dari kapasitas normal.

"Lapas Tangerang ini over capacity 400 persen. Penghuni ada 2.072," ujar Laoly di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Innalillahi, 41 Orang Tewas dan 80 Luka Saat Api Lahap LP Tangerang

Yasonna menjelaskan, narapidana yang ditahan di Lapas Tangerang ini sebagian besar adalah kasus narkoba. Jumlahnya mencapai hingga 50 persen dari kapasitas.

Lapas Kelas 1 Tangerang, lanjut Yasonna, memiliki tujuh blok dengan masing-masing blok memiliki sembilan kamar.

"Yang terbakar ini adalah blok C2 model pafilium di dalam satu blok ada beberapa kamar. (Akibat kebakaran) meninggal 41 orang, satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya (39 orang) tindak pidana narkoba," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menjelaskan, kebakaran diduga karena masalah kelistrikan dan kondisi bangunan yang sudah tua. Menurutnya, bangunan tersebut didirikan pada 1972 dan belum ada perbaikan instalasi listrik yang dilakukan.

"Lapas ini sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Dugaan sementara seperti yang disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek," ujarnya.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait