Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menyatakan Andi Pangerang Hasanuddin terbukti melanggar kode etik atas sikapnya mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan, keputusan itu diambil dalam sidang kode etik yang digelar secara tertutup pada Rabu, 26 April 2023.
"Proses berikutnya adalah Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 94/2021," kata Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Kamis, 27 April 2023.
Handoko menegaskan, BRIN akan menegakkan kode etik dan perilaku ASN sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menyatakan, setiap ASN di BRIN wajib bertingkah laku sesuai kode etik dan kode perilaku ASN, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga
Peneliti Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Minta Maaf dan Siap Proses Hukum
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hal tersebut di lingkungan BRIN,” kata Handoko.
Menurut Handoko, kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi ASN di BRIN. Sehingga hal serupa tidak terulang lagi.
Handoko mengatakan setiap periset memiliki kebebasan berpendapat secara akademis. Namun, tetap harus mengikuti kode etik yang berlaku.
Mengenai sidang etik Andi Pangerang, Handoko menjelaskan, yang bersangkutan telah menyatakan menyesali perbuatannya.
"Meski yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya, BRIN tetap memproses sesuai aturan yang berlaku," kata Handoko.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin memberikan komentar di Facebook terkait perbedaan penetapan Idulfitri oleh Muhammadiyah.
Baca juga
Picu Kisruh Bunuh Muhammadiyah, Peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin Minta Maaf
Komentar Thomas itu kemudian ditimpali oleh Andi Pangerang.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin dengan me-mention sebuah akun Ahmad Fauzan S.
Andi Pangerang pun sudah meminta maaf atas komentarnya tersebut. Dia mengaku tersulut emosi lantaran Thomas Djamaluddin mendapat serangan dari berbagai pihak atas komentarnya tersebut.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya,” tulis Andi dalam surat pernyataannya.
Artikel lainnya: Harta AKBP Achiruddin Disorot Usai Anaknya Aniaya Mahasiswa, Kerap Pamer Rubicon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News