Kebakaran hebat melanda Blok C II LP Klas I Tangerang. Sebanyak 121 narapidana menjadi korban. 41 Napi meninggal dunia, sementara 81 napi mengalami luka-luka.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menjelaskan, kebkaran itu menewaskan 41 narapidana. dari Blok C2."Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna Laoly.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
Innalillahi, 41 Orang Tewas dan 80 Luka Saat Api Lahap LP Tangerang
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham bersama aparat penegak hukum akan mengusut penyebab kebakaran tersebut. Yasonna berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
"Dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Baca Juga:
Kronologi Bos Miss Supranational Hina Indonesia Hingga Minta Maaf
Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga, mejelaskan, Blok C II LP Tangerang dihuni 122 narapidana kasus narkoba.
"Lapas ini ada tujuh blok, di mana per blok itu ada sembilan kamar, nah yang terbakar ini adalah Blok C2," kata Reynhard melalui rekaman suara yang diterima, Rabu (8/9).
"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di lapas Kelas I Tangerang. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain, saya kira itu, ini di blok C2 yang diduga terjadi hubungan pendek," tuturnya.
Dari total 122 narapidana kasus narkotika, 41 napi meninggal dunia. Sementara 81 napi lainnya mengalami luka luka, rinciannya delapan napi luka berat dan 73 napi luka ringan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib, menjelaskan, saat terjadi kebakaran, seluruh napi tidak sempat menyelamatkan diri. Karena pintu sel masih terkunci dan petugas jaga sudah melarikan diri terlebih dahulu.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta.
Baca Juga:
Malaysia Iri Covid di RI Merosot Padahal Tak Lockdown, Ini Datanya!
Menurutnya, pada saat evakuasi, para narapidana berebut keluar ruangan. Namun, karena jumlahnya banyak sementara api terus membesar, banyak kamar-kamar warga binaan yang belum sempat dibuka.
“Mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka," kata dia.
Agus menegaskan, upaya penyelamatan warga binaan LP Tangerang sulit dilakukan saat itu. “Karena pada saat dibuka warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ. Sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri," ujarnya.
Kerahkan Tim Labfor Polri
Bareskrim Mabes Polri mengerahkan Tim Laboratorium Forensik untuk mengusut kasus kebakaran ini. “Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan.
Kebakaran Blok CII LP Tangerang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Data sementara, sebanyak 41 napi meninggal dunia di dalam sel. Korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 8 narapidana yang mengalami luka-luka sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan Rumah Sakit Sintanala.
Sementara sejumlah ambulans bersiaga di Lapas Tangerang. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan akibat arus listrik.
Baca Juga:
Atta Halilintar Minta Maaf 2 Pemain AHHA PS Pati Main Sepakbola Kungfu
Wow, 70% Pejabat Hartanya Melonjak Hingga Rp1 Miliar Saat Pandemi
Kasus Holywings, Luhut: Saya Bilang Tutup Saja!
Geger Bayi Kambing Berwajah Aneh di Cianjur
Holywings: Ditutup Selama PPKM, Denda Rp50 Juta, dan Terancam Pidana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News