Mahfud MD Soroti 2 Pemda Larang Muhammadiyah Sholat Idulfitri di Lapangan

  • Arry
  • 18 Apr 2023 11:12
Menko Polhukam Mahfud MD(humas/polkam.go.id)

Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada semua pemda mengizinkan kepada ormas Muhammadiyah melaksanakan Sholat Idulfitri pada 21 April 2023.

"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," kata Mahfud MD dikutip dari akun Instagramnya, Selasa, 18 April 2023.

"Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," imbuhnya.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD menanggapi polemik perizinan Sholat Idulfitri oleh Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi. Namun belakangan, larangan tersebut dicabut dua pemda tersebut.

Mahfud MD menjelaskan, adanya perbedaan waktu hari raya sama-sama didasarkan pada Hadits Nabi Muhammad SAW, ""Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.

Mahfud MD menjelaskan, Rukyat adalah melihat dengan mata atau teropong seperti praktik zaman Nabi. Sedangkan Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. Pelaksanaan Rukyat didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik.

"Jadi cara memahami secara sederhana begini. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk," ujarnya.

"Sama juga, misalnya, ummat Islam sama-sama melaksanakan salat dzuhur saat matahari lengser ke arah barat sekitar jam 12.00. Tetapi yang satu salat jam 12.00, yang satu salat jam 13.00. Sama benarnya, tak perlu ribut," katanya.

Untuk diketahui Wali Kota Sukabumi dan Wali Kota Pekalongan sempat melarang Muhammadiyah menggelar Sholat Idulfitri di lapangan. Alasannya, Pemda ingin menggelar Sholat Id pada 22 April 2023.

Namun kini larangan tersebut dicabut. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memastikan Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi kini telah mengizinkan lapangan dipakai untuk salat Idulfitri pada 21 April.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali kota Pekalongan dan Wali kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023," kata Mu'ti kepada wartawan.

"Salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam," ujar Mu'ti.

Artikel lainnya: Viral Polisi Cegat Mobil Alphard di Tol Pemalang, Ini Duduk Permasalahannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait