Sebelum Ditangkap KPK, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar ke Bank

  • Arry
  • 15 Apr 2023 16:19
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK dalam 3 kasus korupsi(ist/ist)

Bupati Meranti Nonaktif, Muhammad Adil, telah ditangkap KPK terkait tiga kasus korupsi. Namun, sebelum terjaring OTT KPK, Adil sempat menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau ke bank.

Ulah Adil itu diketahui setelah dia ditangkap KPK. Plt Bupati Meanti, Asmar, menjelaskan, aset kantor Bupati digadaikan ke Bank Riau Kepri Syariah dengan nilai Rp100 miliar.

"Jadi saya dapat informasi digadaikan kantor bupati. Jumlah uangnya Rp100 miliar," ujar Asmar, Sabtu, 15 April 2023.

Baca juga
Bupati Meranti Jadi Tersangka: Diduga Terima Suap Rp26,1 M, Duitnya Buat Pilgub 2024

Asmar pun berniat memanggil pihak Bank Riau Kepri. Dia ingin meminta penjelasan soal kenapa kantor bupati bisa menjadi jaminan bank.

"Seluruhnya, kantor dan tanahnya yang diagunkan," ketus Asmar.

Untuk diketahui, M Adil terjaring OTT KPK pada 6 April 2023. Kini M Adil ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

KPK menjerat Adil dalam tiga kasus korupsi. Yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Adil pun dijerat dengan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel lainnya: Misteri Hilangnya Sang Ayah di Kaleng Khong Guan Terungkap, Ternyata Ini Jawabannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait