Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo Cs, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Sejumlah terdakwa yang mengajukan banding adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Namun keempat terdakwa tidak dihadirkan dalam ruang sidang.