Bara di KPK, Kini Firli Bahuri Disebut Bocorkan Dokumen Korupsi di Kementerian ESDM

  • Arry
  • 7 Apr 2023 11:40
Ketua KPK Firli Bahuri(istimewa/twitter)

Polemik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih berlanjut. Kini Ketua KPK Firli Bahuri disebut membocorkan dokumen kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Isu liar ini mencuat dari sebuah cuitan di Twitter pada Kamis, 6 April 2023. Akun itu mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi informasi bocornya dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut dikabarkan ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangan salah satu saksi di Kementerian ESDM pada akhir Maret 2023. Padahal dokumen tersebut masih bersifat rahasia dan hanya dipegang kalangan tertentu saja.

Saksi yang ruangannya kedapatan dokumen itu sudah diperiksa. Namun hingga kini masih ditelusuri soal kebocoran dokumen tersebut.

Baca juga
KPK Memanas! Penyidik Walk Out dari Firli Bahuri, Ruangan Pemeriksaan Kosong

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, ikut mengomentari soal kebocoran dokumen tersebut. Dia pun dengan tegas langsung menunjuk Firli Bahuri sebagai pihak yang membocorkan.

"Fakta itu mengkonfirmasi mengenai dugaan Firli Bahuri 'main perkara.' Itu kejahatan korupsi, harus diusut tuntas," kata Novel Baswedan.

"Sebelumnya, kita dikagetkan dengan kasus Robin (eks penyidik KPK) yang main perkara dengan membocorkan informasi atau memeras dan menerima sejumlah uang. Saat itu diduga ada pihak lain yang terlibat tetapi tidak berhasil diungkap," katanya.

"Kali ini yang diduga terkait adalah Firli Bahuri selaku ketua KPK," katanya.

Baca juga
Tak Hanya Brigjen Endar, Firli Juga 'Singkirkan' Irjen Karyoto dan Fitroh dari KPK

"Jangan sampai KPK mengulangi kesalahan yang sama dengan tidak mengusut tuntas," katanya.

Hal ini pun kemudian berlanjut dengan dilaporkannya Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Firli atas dugaan melanggar kode etik.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jakarta.


Tanggapan Firli Bahuri dan KPK >>>

 

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan komentar atas beredarnya isu tersebut. Dia menegaskan komitmennya memberantas korupsi di Indonesia.

"Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari Korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan," kata Firli Bahuri dikutip dari detikcom.

"KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," katanya.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Ali Fikri membantah soal kebocoran dokumen tersebut. Terutama melibatkan salah satu pimpinan.

"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Ali Fikri pun mempersilakan kepada semua pihak yang memiliki informasi valid terkait kebocoran dokumen itu melaporkan ke Dewas KPK.

"Bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," kata dia.

"Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindak lanjuti," lanjutnya.

"Sebagai pemahaman bersama, proses penyelidikan sudah lewat. Sudah selesai. Saat ini perkara tersebut sudah naik pada proses penyidikan, semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya 2 alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua," kata dia.

"Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja," ungkapnya.

"Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh media tertentu. Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

"Silakan masyarakat kritisi KPK sebagai badan publik tentu dengan argumentasi rasional dan membangun," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Sudah ada 10 orang yang ditetapan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diduga, ada sejumlah oknum di Kementerian ESDM yang menilap dana Tukin yang mencapai miliaran rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait