Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terjerat operasi tangap tangan alias OTT KPK. Dia ditangkap bersama dengan puluhan pejabat Pemkab Meranti dan pihak swasta.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK, termasuk pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri.
Sebelum penangkapan ini, Bupati Adil pernah membuat sensasi. Dia menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis atau setan.
Baca juga
Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan, Ini pernyataan Lengkap Bupati Meranti Muhammad Adil
Pernyataan itu dia lontarkan karena kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil atau DBH minyak di Kepulauan Meranti. Menurutnya, Kemenkeu telah mengeruk keuntungan yang banyak dari minyak di daerahnya.
Bupati Adil menyatakan kecewa kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Lucky Alfirman dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru.
Adil mempertanyakan soal DBH minyak di Kepulauan Meranti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu. Menurutnya, Kepulauan Meranti memproduksi 8 ribu barel minyak per hari. Tapi dia mengaku tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam daerahnya. Menurutnya, Meranti pun hanya mendapatkan keuntungan yang kecil dari eksplorasi sumber daya alamnya karena DBH migas yang diterima minim.
Adil mengaku sudah mengajak Kemenkeu berdiskusi mengenai hal tersebut. Namun, menurutnya Kemenkeu hanya menyawarkan pertemuan secara virtual saja.
Baca juga
KPK OTT Bupati Meranti Muhammad Adil dan Puluhan Pejabat Pemkab!
"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," ujar Adil.
“Bagaimana kami mau membangun rumah, bagaimana kami mengangkat orang miskin, nelayannya, petaninya, buruhnya” kata Adil.
Tanggapan Kemenkeu dan Kemendagri >>>
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo buka suara soal pernyataan Bupati Meranti tersebut.
“Kami keberatan dan menyangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan,” ujar dia melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @prastow.
Yustinus menjelaskan, pernyataan Adil ngawur dan menyesatkan. Sebab, Kemenkeu sudah menghitung dan menggunakan data resmi dari Kementerian ESDM untuk menentukan dana bagi hasil. Pembagian tidak hanya unutk daerah penghasil, tetapi juga untuk daerah sekitarnya agar merasakan kemajuan bersama.
Yustinus merinci alokasi transfer yang dilakukan sepanjang 2022. Menurutnya, Kemenkeu telah mengalokasikan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD meranti yang sebesar Rp 222 miliar.
Baca juga
Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis Hingga Ancam Masuk Malaysia, Begini Perkaranya
“Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” cuit Prastowo.
“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI,” kata Prastowo.
Kasus ini pun akhirnya dinyatakan selesai usai kedua belah pihak dimediasi Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu dihadiri pula Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Dirjen Migas dan Karo Keuangan Kementerian ESDM, Gubernur Riau dan jajarannya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemendagri, dan SKK Migas.
"Sudah. Sudah clear yang lalu itu," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.
"Jadi ini tadi baru dilakukan pertemuan membahas DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti. Pertemuan hari ini tindak lanjut atau pertemuan dari yang kemarin," kata Fatoni.
"Jadi hari ini pertemuan yang lebih teknis lagi. Nah tugas kami dari Kemendagri adalah memberikan fasilitasi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah," kata Fatoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News