Sebelum sidang pembacaan dakwaan, persidangan dimulai dengan agenda musyawarah diversi alias upaya perdamaian. Namun, sidang berakhir buntu. Pihak keluarga D, selaku korban penganiayaan, menolak berdamai dengan AG.
"Terkait dengan diversi, saya ingin sampaikan perlakuan anak ya tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat saja misalnya kelalaian, kecerobohan, yang mengakibatkan dampak dan kerugian terhadap orang lain, itu saja susah untuk diterima diversinya," kata pengacara keluarga D, Mellisa Anggreni.
Mellisa menegaskan, perdamaian ditolak lantaran penganiayaan itu telah membuat D masih dirawat hingga saat ini. Selain itu, D juga mengalami cedera otak parah.
"Sampai hari ini David sudah 38 hari di ruang ICU, disampaikan oleh dokter terkena difusse axonal injury space 2, di mana dia mengalami cedera otak parah, sehingga keluarga juga sudah menyampaikan tadi kepada majelis dalam musyawarah sidang diversi bahwa keluarga menolak," kata Mellisa.
"Tadi kita sampaikan juga surat kepada majelis menolak adanya diversi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News