Rafael Alun Trisambodo akhirnya blak-blakan soal harta kekayaannya yang menjadi sorotan. Ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mengklaim sudah melaporkan seluruh hartanya.
Rafael Alun mengaku heran dengan penyelidikan yang dilakukan pihak terkait terhadap harta kekayaannya itu. Menurutnya, seluruh harta sudah dilaporkan sejak 2011. Bahkan dia sudah beberapa kali diklarifikasi soal sumber hartanya itu.
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengklaim harta kekayaannya tidak bertambah sejak 2011. Pertambahan nilai terjadi karena adanya peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia dikutip dari Antara, Minggu, 26 Maret 2023.
Baca juga
Rafael Alun Pegawai Pajak Tak Taat Pajak: Motor Harley Bodong, Rubicon Nunggak Pajak
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Meski demikian, Rafael Alun tetap kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Hal ini untuk menegaskan, harta yang dimilikinya itu bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Rincian harta Rafael Alun Trisambodo >>>
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,1 miliar.
Berikut rincian harta Rafael Alun berdasarkan LHKPN KPK:
- Tanah dan Bangunan Rp 51.937.781.000
1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 75.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO, HASIL SENDIRI Rp 182.113.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO, HASIL SENDIRI Rp 326.205.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO, HASIL SENDIRI Rp 90.060.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.260.090.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/502 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 13.559.380.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 21.911.638.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HIBAH TANPA AKTA Rp 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp 138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp 267.750.000 - Alat Transportasi dan Mesin Rp 425.000.000, rinciannya:
1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000 - Harta Bergerak Lainnya Rp 420.000.000
- Surat Berharga Rp 1.556.707.379
- Kas dan Setara Kas Rp 1.345.821.529
- Harta Lainnya Rp 419.040.381
- Total Harta Kekayaan Rp 56.104.350.289
Baca juga
40 Rekening Rafael Alun dan Mario Dandy Diblokir, PPATK Temukan Transaksi Rp500 M
Namun, di luar harta yang dilaporkan ke KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan uang berupa rupiah dan dolar AS senilai sekitar Rp37 miliar disipan Rafael Alun di safe deposit box.
Selain duit Rp37 miliar, sebelumnya PPATK juga telah memblokir 40 rekening yang terafiliasi dengan Rafael Alun. Rekening itu juga terindikasi terkait dengan keluarganya, termasuk Mario Dandy Satrio.
Artikel lainnya: Viral Mobil Alphard Sakti Masuk Area Terlarang Bandara, Ternyata Jemput Sri Mulyani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News