Pelaku mutilasi wanita bernama Ayu Indraswari menjadi 65 potong di Sleman, Yogyakarta ditangkap. Pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.
"Sudah ditangkap. Saya baru dapat informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Selasa, 21 Maret 2023.
Nuredy menjelaskan, pelaku yang berusia 23 tahun itu ditangkap saat berada di rumah keluarganya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
"Di rumah salah satu famili. Keluarga dekat atau jauh nanti kita dalami lagi di sana," jelasnya.
"Yang bersangkutan tinggal di suatu mes yang disediakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa," ujar dia.
Baca juga
Geger Mutilasi di Sleman, Pelaku Potong Tubuh Ayu Jadi 65 Bagian
Menurutnya, saat ini polisi masih mendalami pelaku mutilasi tersebut. "Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mohon sabar kami upayakan waktu satu kali 24 jam supaya jelas," kata dia.
Kasus ini terungkap pada Minggu, 19 Maret malam. Saat itu pihak salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, menemukan mayat di salah satu kamar.
Nuredy menjelaskan, dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Polda DIY, mayat wanita itu terpotong menjadi tiga bagian besar, yaitu tubuh dan dua kaki. Selain itu, ditemukan pula 62 potongan keil bagian tubuh lainnya.
Baca juga
Geger Mayat Korban Mutilasi di Koper Merah, Kepala dan Kaki Hilang
Hasil autopsi juga menunjukkan adanya luka pada leher sepanjang 20 sentimeter dengan kedalaman 9 sentimeter. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian korban meninggal dunia," jelas Nuredy.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan senjata tajam seperti pisau komando, gergaji, dan pisau cutter. Alat-alat ini diduga digunakan pelaku untuk melaksanakan mutilasi sadisnya.
Artikel lainnya: Mario Dandy Kini Terancam Jeratan Pidana Baru UU ITE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News