Selebgram Ajudan Pribadi resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu pun langsung ditahan kepolisian.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, Rabu, 15 Maret 2023.
Kapolres menjelaskan, Ajudan Pribadi terancam dengan pidana penjara selama empat tahun. "Dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ujarnya.
Kombes Syahduddi menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi hingga menimbulkan kerugian pada korban senilai Rp1,3 miliar.
Baca juga
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Terkait Penipuan Rp1,3 Miliar
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," kata Kombes Syahduddi.
Dua mobil itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 yang dijual seharga Rp 400 juta dan Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 yang dibanderol Rp 950 juta.
"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
Selanjutnya Kronologi Penangkapan dan Pernyataan Ajudan Pribadi >>>
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan terkait adanya laporan warga pada November 2022. Ajudan Pribadi alias Akbar dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga Rp1,3 miliar.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar dia.
Baca juga
Begini Modus Tipu-tipu Selebgram Ajudan Pribadi, Akbar: Buat Kebutuhan Hidup
Akbar pun buka suara soal kasus yang menimpanya itu. Ajudan Pribadi pun berdalih uang itu dia gunakan untuk kebutuhan hidup.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," kata Akbar di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ujar sosok yang kerap mengunggah konten dengan jenderal Polri itu.
"Ini sangat menyesalkan kami InsyAllah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News