Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan terkait adanya laporan warga pada November 2022. Ajudan Pribadi alias Akbar dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian hingga Rp1,3 miliar.
"Penipuan dan penggelapan," kata Andri.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.
"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar dia.
Baca juga
Begini Modus Tipu-tipu Selebgram Ajudan Pribadi, Akbar: Buat Kebutuhan Hidup
Akbar pun buka suara soal kasus yang menimpanya itu. Ajudan Pribadi pun berdalih uang itu dia gunakan untuk kebutuhan hidup.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," kata Akbar di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ujar sosok yang kerap mengunggah konten dengan jenderal Polri itu.
"Ini sangat menyesalkan kami InsyAllah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News